TIMSES no urut 1 : Gus Joy bukan timses atau relawan kami
PastiBayar - Gus Joy Setiawan, saksi pelapor yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Selasa 3 Januari kemarin, mengakui pernah berafiliasi dengan salah satu cagub-cawagub DKI Jakarta.
Dia mendeklarasikan dukungan untuk Agus Harimurti Yudhoyono serta Sylviana Murni. Hal ini terlihat dari video di Youtube yang dipublikasikan 30 September 2016 lalu, seperti di sampaikan tim kuasa hukum Ahok dalam persidangan sangkaan penistaan agama.
Deklarasi support itu juga tampak dimuat dalam website demokrat. or. id, dengan judul 'Tim Advokasi Rakyat Dukung Mas Agus-Mpok Sylvi'.
Tentang hal semacam ini, juru bicara timses Agus-Sylviana, Rico Rustombi menepis Gus Joy berafiliasi dengan mereka. Menurutnya, nama itu tak pernah tercatat jadi timses mau pun relawan.
" Pak Gus Joy bukanlah timses mau pun relawan dari tim Agus-Sylvi yang tercatat di KPUD, " ucap Rico pada Liputan6. com, Rabu (4/1/2017).
Dia menyampaikan, apabila ada support dari warga untuk Agus-Sylvi jadi bakal dihargai serta dihormati. Pasangan cagub-cawagub tak dapat melarangnya.
" Kami tak dapat melarang mereka untuk berikan support. Inilah demokrasi, dimana tiap-tiap orang bebas memiliki pendapat serta menyuarakan asal sesuai sama aturan undang-undang, " terang Rico.
Karenanya, dia memohon masalah yang menerpa calon gubernur DKI Jakarta petahana Ahok, janganlah dihubungkan dengan Agus Yudhoyono mau pun Sylviana Murni. Sebab, hal semacam ini tak ada hubungan.
" Kami dalam berkompetisi politik pasti patuh azas serta patuh peraturan serta akan tidak menghalalkan semua langkah untuk memenangkan Pilkada DKI. Kami mau menang dengan cara terhormat, serta kami sangatlah memelihara serta menjunjung tinggi demokrasi, " Rico menandaskan.
0 komentar:
Posting Komentar