PastiBayar -Tubuh Pertolongan Hukum serta Advokasi (BBHA) Pusat PDIP temukan banyak pelanggaran dalam Pilkada DKI 2017, yang menerpa pasangan cagub serta cawagub Ahok - Djarot. Karenanya, BBHA Pusat PDIP bakal buka posko pengaduan untuk menyimpan laporan orang-orang berkaitan pelanggaran.
" Kami buka posko pengaduan beberapa masalah pelanggaran Pilkada DKI, " ucap Ketua Bagian Hukum, HAM, serta Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan pada info tercatat, Kamis (16/2/2017).
Trimedya menyampaikan, posko itu bakal di buka mulai Kamis hari ini di Jalan Majapahit Nomer 26, Blok AG, Jakarta Pusat.
Dia menyebutkan, proses Pilkada DKI Jakarta 2017 diwarnai banyak pelanggaran oleh Penyelenggara pemilu terutama KPPS, yang berlangsung di basis pendukung pasangan Basuki - Djarot.
Pelanggaran di TPS itu meliputi pemilih yg tidak tercatat di DPT namun mempunyai e-KTP serta tunjukkan KK pada KPPS tetapi tak diijinkan mencoblos, diluar itu pemilih yang membawa Surat Info dari Dinas Catatan Sipil serta tunjukkan KK pada KPPS juga tak diijinkan mencoblos.
" Kami juga temukan banyak surat nada di TPS habis, walau sebenarnya ada banyak pemilih yang belum pilih, hingga banyak pendukung Basuki - Djarot tak dapat memakai hak pilihnya, " tutur Trimedya.
Diluar itu, masalah pelanggaran yang termasuk berlebihan juga menerpa Timses Ahok - Djarot yang memperoleh pengusiran bahkan juga tindak kekerasan berbentuk pemukulan serta pengeroyokan pada Ketua DPC Jakarta Pusat Pandapotan Sinaga serta adiknya, Marudut Sinaga.
" Masalah ini telah dilaporkan di Polda Metro Jaya, " lebih dia.
Berdasar pada temuan itu, Trimedya serta tim menekan supaya KPU Propinsi DKI Jakarta serta Bawaslu DKI Jakarta untuk ambil langkah tegas atas temuan pelanggaran, karenanya semuanya termasuk juga tindak menyingkirkan hak warga negara dalam Pilkada DKI Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar