Ahok : "Keluarga" dan "teman ahok" siap kalau demi negara ini saya di penjara
Nama Buni Yani jadi pembicaraan di dalam kontroversi ucapan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia diduga memenggal pidato Ahok waktu kunjungan dinas akhir September lalu dan menyebarkannya melalui medsos.
Tidak ayal, apa yang disebar itu membuat gaduh semua negeri. Sebagian golongan masyarakat di Indonesia turun ke jalan. Mereka meminta polisi sebagai fitur penegakan hukum memproses Ahok atas dugaan penistaan agama.
Presiden Joko Widodo turun tangan. Meminta polisi bekerja cepat, transparan, dan hati-hati dalam penanganan perkara itu. Bahkan juga, meminta polisi menyiarkan secara langsung gelar perkara yang menentukan ada-tidaknya tindak pidana dalam pernyataan yang diungkapkan Ahok itu.
Tentu saja apa yang diperintah Presiden itu adalah sejarah baru proses penyelidikan. Dimana kabar yang mestinya masuk definisi dikecualikan dalam Undang-undang Keterbukaan Kabar Umum mampu disaksikan jelas benderang.
" Kita bakal kerjakan gelar perkara dengan cara terbuka. Presiden memohon gelar perkara dijalankan live. Ini tak wajar, tapi ini titah untuk transparansi, " kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin (7/11/2016).
Meski gelar perkara belum dijalankan, Kapolri memberi isyarat " nasib " kasus yang membelit Ahok.
Dia menilai Ahok tak bermaksud menistakan agama atau menghina ulama dalam pernyataannya di Kepulauan Seribu, Jakarta, beberapa saat lalu.
" Dalam bahasanya itu, 'Jangan percaya kepada orang, ' bahasanya, 'Bapak-bapak, ibu-ibu mempunyai batin sendiri tidak pilih saya. Dibohongi pakai.... ' Kata 'pakai' ini penting sekali. Tapi dalam konteks itu tidak ada maksud terlapor mengatakan Al Maidah itu bohong, " Tito menjelaskan di Istana Presiden, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).
Menurutnya, kata " pakai " berikut yang di hilangkan dalam video di medsos.
" Lalu 'dibohongi Al Maidah 51' dan 'dibohongi pakai' itu tidak serupa berarti, " Tito menekankan.
Kapolri menyampaikan juga, pernyataan Ahok ini berkaitan dengan moment Pilkada Belitung Timur pada 2007. Ketika itu, Ahok juga diguncang dengan gosip SARA. Mengedar selebaran yang mengutip ayat itu.
Ahok lewat pengacaranya menerangkan kata itu tak merujuk pada ulama, bisa siapapun. Tetapi, kata dia, ini berbeda dengan pemahaman pelapor. Pada persepsi mereka, kata " orang " mengacu pada ulama.
Inilah, ia menegaskan, yang tengah diselidiki oleh Polri. Karena itu, penyidik akan memeriksa sejumlah pakar bhs untuk membuktikan Ahok menistakan agama atau tidak.
" Silahkan ayah ibu pakar bhs yang lebih tahu bhs dari pada kami sebagai penyidik, silahkan memberi keterangannya, " Tito mengimbau.
Polri akan mengecek pengunggah video Ahok yang membuat geger dunia maya. " Si Buni Yani, kita bakal panggil. Dia telah menyatakan salah mengutip karena menghilangkan kata 'pakai', " kata Tito.
Pernyataan Buni Yani itu disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyer Club, Selasa 11 Oktober 2016, yang ditayangkan salah satu tv swasta.
" Yang diperdebatkan itu masalah kata 'pakai' yang ga ada didalam transkrip saya. Kawan-kawan berkeberatan, karena saya tidak menggunakan earphone lalu saya cuma menggunakan ini saja (tunjukkan telephone genggamnya). Jadi itu tidak ke ini, tidak ke transkrip. Tapi tadi saya lihat ada kata 'pakai', saya mengaku kesalahan saya sekarang, " kata Buni Yani dalam diskusi yang disiarkan langsung itu.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyampaikan, pihaknya terus menyelidiki masalah yang menjerat Buni Yani. Masalah itu masih ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Jika terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomer 11 Th. 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukan tidak mungkin Buni Yani dapat diputuskan sebagai tersangka.
" Itu juga berpotensi sebagai tersangka, lantaran Buni Yani ini selain melaporkan juga dilaporkan, " kata Boy, Sabtu 5 November 2016.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Buni Yani menolak untuk berkomentar banyak perihal kasus yang saat ini tengah membelitnya. Dia dilaporkan relawan Ahok atas dugaan provokasi lantaran memenggal substansi dari pidato Ahok.
" Kondisi saat ini sudah genting. Saya tidak mau mengomentari persoalan-persoalan hukum. Sudah tidak terlalu bagus, " kata Buni Yani pada PastiBayar.com
Buni mempersilakan seluruh persoalan hukum yang mengancamnya di tanyakan pada tim kuasa hukum yang mendampinginya. " Kita bakal konpers (konferensi pers) jam 12 di Wisma Kodel, silakan saja datang, " kata Buni.
Ahok Siap Dipenjara
Sementara itu, Ahok menyatakan siap menghadapi situasi terburuk apapun. Meskipun nanti hasil penyelidikan kepolisian menggiringnya kedalam penjara.
" Semua keluarga saya siap kalau demi negara ini saya dipenjara, ditangkap pun semua keluarga telah siap. Jadi saya bersyukur punya support seperti itu, " ucap Ahok, Sabtu 5 November 2016.
Menurut Ahok, keluarga mengerti benar karakter dia, makanya mereka siap hadapi situasi apapun yang dihadapi.
" Jujur saya bersyukur berarti kita sedang bekerja mewujudkan keadilan sosial. Makanya sama anak saya yang paling kecil juga begitu siap. Mereka siap terima situasi apapun bapaknya lantaran mereka tahu bapaknya, " Ahok memungkasi.
0 komentar:
Posting Komentar