Dugaan pengamat politik benar terbukti,tujuan utama demo fpi bukan masalah penistaan agama oleh ahok...



PastiBayar - Delegasi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang di pimpin oleh Habib Rizieq bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sore ini.

Mereka meminta agar pimpinan menggunakan hak konstitusinya untuk meminta keterangan Presiden Joko Widodo terkait alasan tidak mau menemui pendemo saat unjuk rasa 4 November lalu.

Seluruh pimpinan DPR di antaranya Ketua DPR Ade Komarudin alias Akom, Wakil Ketua Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto hadir dalam pertemuan ini. Delegasi GNPF hadir sekitar pukul 16. 30 WIB.

 " Kami menyampaikan kronologisnya, kami juga sampaikan berbagai masukan yang intinya bahwa kami meminta DPR menggunakan hak konstitusinya dalam memanggil atau menyelidiki atau menggunakan hak interpelasi atau angket atau apapun namanya dalam rangka untuk meminta keterangan presiden yaitu Joko Widodo perihal kenapa pada tanggal 4 November 2016 itu, " kata Rizieq di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/16).

Rizieq mengungkapkan, dalam demonstrasi tersebut muncul permasalahan baru selain desakan agar kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki T Purnama (Ahok) diusut tuntas. Masalah tersebut yaitu tindakan represif dari aparat gabungan TNI-Polri kepada beberapa ulama yang turut serta dalam unjuk rasa itu.

Padahal, kata Rizieq, para ulama dan ratusan ribu umat memiliki niat yang baik untuk berdialog dengan Jokowi terkait kasus Ahok. Namun, Jokowi justru lebih memilih meninjau proyek stasiun kereta Bandara Soekarno-Hatta.

 " Para habib dan ulama yang datang dengan baik, tulus dan ikhlas ke istana tapi ditinggal pergi bahkan terjadi ada tindakan represif dari aparat yang melukai para ulama dan para habib, " tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, delegasi GNPF MUI meminta DPR menggunakan fungsi pengawasan yang dimilikinya untuk mendalami persoalan tersebut .

 " Hingga banyak yang dirawat di RS, bahkan juga menyebabkan ada 1 orang meninggal dunia. Jadi Kami minta DPR untuk melaksanakan fungsi pengawasan untuk menggunakan hak-hak konstitusinya agar mendalami persoalan tersebut, " sambung dia.

Menanggapi aduan GNPF MUI, Akom berjanji akan mendorong alat kelengkapan dewan (AKD) untuk melakukan pengawasan kepada pemerintah. Akom menuturkan laporan ini akan disampaikan kepada anggota dewan dalam rapat badan musyawarah (Bamus).

Share on Google Plus

About PastiBayar

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar