FPI sebut sidang ahok boroskan duit negara dan menguras waktu serta perhatian masyarakat
PastiBayar - Front Pembela Islam (FPI) menyebutkan keberatan kepada aparat hukum yang dinilai sudah mengistimewakan Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Ahok, sapaan Basuki, akan menjalankan sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Selasa (27/12). Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama waktu berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin menyebutkan perlakuan istimewa pada Ahok terlihat dari rencana pemindahan tempat sidang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Novel, gagasan perpindahan itu adalah pemborosan pada APBD serta APBN.
" Kita melihat yaitu keberatan terhadap pengistimewaan sidang Ahok. Karena tidak ada selain sidang Ahok yang ditempatkan di suatu tempat khusus. Sidang ini sudah menguras, memakan biaya yang sangat besar, menguras perhatian Nasional, " kata Novel saat di konfirmasi awak media.
Novel juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap Ahok. Menurut dia, Ahok layak di tangkap karena sudah menyandang status terdakwa. Penangkapan pada calon gubernur DKI Jakarta itu juga dinilai dapat membuat kondisi lebih kondusif.
" Supaya warga tertib, keadilannya terpenuhi. Bila Ahok di tangkap, itu tingkat pengamanan tidak akan seperti itu. Karena warga telah merasa senang, tinggal mengawal sistem hukum saja, tanpa ada memerlukan tindakan, tanpa ada butuh orasi. Terlebih ini terdakwa, mesti dipenjara, " katanya.
Kelanjutan sidang Ahok pada hari ini bakal tetap di gelar di PN Jakarta Utara yang berada di eks gedung PN Jakarta Pusat, Gadjah Mada. FPI kembali mengerahkan massa untuk mengawal jalannya sidang.
Massa FPI bakal ikuti sidang secara langsung, sekaligus lakukan orasi diluar gedung peradilan.
0 komentar:
Posting Komentar