Pengadilan negri : 5 Hakim sidang Kasus Ahok "bersih" dan lokasi ideal munurut Polri


PastiBayar - Pengadilan Negeri Jakarta Utara bakal mengadakan sidang perdana masalah dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa 13 Desember 2016 minggu depan.

Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyampaikan, sidang kasus yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok bakal di pimpin 5 orang majelis hakim. Dia meyakinkan, ke 5 majelis hakim itu bersih. Pernyataan itu menjawab spekulasi masalah sepak terjang 5 hakim itu dalam menangani perkara.

" Bagus. Lima hakim bisa lebih objektif. Tapi ya bukan berarti tiga hakim tidak. Ini kasus sudah tahu semua kan menyedot perhatian umum yang begitu besar. Bersih, nggak ada yang sedang dilaporkan atau sedang dalam berproses di KY (Komisi Yudisial), " kata Hasoloan di Jakarta,

Dia juga mengimbau supaya tak ada lagi berkembang spekulasi-spekulasi yang menyebutkan ke lima hakim itu mempunyai masalah. Menurut dia, biarkan hakim bisa bekerja dengan cara profesional tanpa ada masalah atau intervensi lewat opini tudingan miring yang dialamatkan pada mereka.

" Itu semua hakim jam terbangnya sudah tinggi dan sudah pernah jadi kepala PN dimana mana. Biarkan hakim bekerja. Tolong jangan membuat macam-macam isu, " papar Hasoloan.

Dia memberi tambahan, persidangan masalah dugaan penistaan agama Ahok kelak bakal di gelar di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang lama, yakni di Jalan Gajah Mada, Harmoni, Jakarta Pusat. Sebab gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang ada di Jalan Sunter, RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara tengah dalam renovasi.

" Jadi saya tegaskan persidangan nanti akan berlangsung di gedung yang di jalan Gajah Mada, " kata Hasoloan.

Hakim yang bakal menyidangkan masalah Ahok adalah Dwiarso Budi Santiarto selaku hakim ketua, kemudian Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantokman, serta I Wayan Wirjana sebagai hakim anggota


sedangkan menurut jenderal tito Karnavian lokasi sidang kasus ahok bisa saja berubah dari perencanaan semula," Nanti kita bicarakan tempatnya dulu di mana. Sementara kan tempatnya yang di Gajah Mada, Jakarta Pusat. Tapi kita berpikir ada tempat lain yang lebih gampang diamankan, " kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Menurut Tito, di perkirakan akan ada massa yang bakal ikut melihat sidang masalah itu. Oleh karenanya, tempat sidang bakal dijauhkan dari tempat aktivitas warga banyak. Hingga tak mengganggu aktivitas perekonomian.

" Hingga jauh dari sentra-sentra ekonomi, " ucap Tito.

Terkait dengan jumlah personel yang bakal mengamankan jalannya sidang, eks Kapolda Metro Jaya ini belum ingin memaparkan lebih jauh. Sebab, hal itu masih terus dikaji.

" Masalah pengamanan kelak kita lihat situasinya di lapangan, " tandas Tito.

Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok bakal mulai di gelar Selasa 13 Desember 2016 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tetapi, karena gedung PN Jakarta Utara tengah direnovasi, sidang juga di gelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.

Rencananya, sidang perdana kasus Ahok dengan pembacaan dakwaan di gelar pada jam 09. 00 WIB. Tentang masalah pengamanan, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

Share on Google Plus

About PastiBayar

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar