SBY janji serahkan salinan dokumen pembunuhan Munir yang hilang
PastiBayar - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyanggah hilangnya berkas asli dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) masalah pembunuhan Munir namun bakal menyerahkan salinannya pada Presiden Joko Widodo.
Dalam acara yang di gelar di tempat tinggal SBY di Cikeas, bekas Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi juga menandaskan bantahan mantan presiden SBY terkait selentingan kalau pemerintah SBY waktu itu sengaja menyingkirkan dokumen itu.
Ini menjadi pemenuhan janji Susilo Bambang Yudhoyono dengan kata lain SBY beberapa waktu lalu lewat twitter, setelah muncul berita kalau Jaksa Agung M Prasetyo akan menemuinya untuk mencari dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF).
" Kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya Munir merupakan kejahatan serius. Sebenarnya mencoreng demokrasi kita masa itu. Tidak pelak jadi perhatian orang-orang Indonesia serta dunia, " kata SBY.
" Jadi saya pastikan yang kami kerjakan dulu juga serius dan sungguh, terutama dalam konteks penegakan hukum. Tentu waktu itu sesuai batas kewenangan petinggi umum. Jika masih ada yang berasumsi keadilan sejati belum terwujud, saya katakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran.
" Jika masih ada kebenaran yang belum teratasi, selalu ada pintu untuk mencari kebenaran sejarah. Saya dukung langkah presiden Jokowi untuk merampungkannya, " kata SBY.
SBY seterusnya menyerahkan penjelasan rinci terkait kekisruhan dokumen kasus munir itu pada bekas Menteri Sekretaris Negara di waktu pemerintahannya, Sudi Silalahi. Saat kisah hilangnya dokumen asli kasus ini meletus, dijelaskan kalau di Sekretariat Negara ga ada data mengenai penyerahan dokumen TPF, dan bahwa TPF menyerahkan dokumen itu langsung pada Presiden SBY.
Sudi Silalahi menerangkan, pemerintah SBY dituduh sengaja menyingkirkan naskah jadi tak dapat ditindak lanjuti oleh penegak hukum, bahwa SBY disebut tidak menindak-lanjuti sehingga masalah Munir belum selesai, serta SBY disalahkan lantaran seakan-akan harus menginformasikan sendiri hasil TPF.
Menurut Sudi, semuanya tudingan itu tidak benar.
Sudi Silalahi memapar dengan cara kronologis mulai pembentukan TPF sampai selanjutnya dibubarkan.
" Pemerintah bahkan juga memperpanjang waktu kerja TP sepanjang tiga bulan lagi, sampai 23 Juni 2005, dan kemudian mengambil keputusan kalau temuan TPF diberlakukan sebagai pro justisia serta tindak lanjut dilakukan beberapa penegak hukum, " ujar Sudi Silalahi.
Menurut Sudi Silalahi, masa itu TPF menyerahkan enam salinan hasil temuan mereka.
" Satu berkas diserahkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, serta lima berkas lagi diserahkan pada pihak-pihak lain yang berkaitan.
" Naskah sekarang ini tengah ditelurusi dimana keberadaannya... Kami Kabinet Indonesia Menyatu (pemerintahan SBY) selalu mencari dimana naskah itu. Berhubung kapolri sudah ganti tujuh kali, jaksa agung empat kali, Kepala Badan Inteljen Nasional lima kali, menkumhan lima pejabat, serta sekretaris kebinet empat pejabat... "
Tetapi, katanya, terlepas dari belum ditemukan naskah asli temuan TPF itu, " semua reklomendasi TPF telah dijalankan Presiden SBY. "
Ia mengatakan juga sementara naskah asli belum diketemukan, pihak SBY bakal menyerahkan salinan dokumen itu kepada Presiden Joko Widodo.
0 komentar:
Posting Komentar