Terbongkar,Saksi pelapor ahok adalah koordinator koalis pendukung no urut 1


PastiBayar - Sidang ke empat dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkap fakta baru. Yaitu, saksi pelapor yang menyampaikan masalah itu ternyata terafiliasi dengan salah satu lawan politik Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Realita itu, tersingkap waktu Jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan saksi pelapor Gus Joy Setiawan di Audiaotirum Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (3/1/2017). Dalam kesaksiannya, ia mengaku pernah berafiliasi dengan salah satu cagub-cawagub DKI Jakarta.

 " Lantaran saya konsentrasi dengan masalah ini (penisataan agama atas terdakwa Ahok), jadi saya tutup komunikasi itu, " kata Gus Joy.

Tim penasihat hukum Ahok, dalam sidang menyingkap video dari Youtube yang dipublikasikan pada 30 September 2016. Dalam video itu nampak, Gus Joy mendeklarasikan dukungannya pada pasangan no urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono serta Sylviana Murni.

Bukan sekedar sampai di situ, Gus joy dikatakan terdaftar sebagai Koordinator Koalisi Advokat Rakyat yang mensupport pasangan Agus-Sylvi. Gus Joy melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas masalah dugaan penistaan agama pada 7 Oktober 2016.


Berdasarkan realita-fakta tersebut, tim penasihat Ahok, mengaku ragu Gus Joy bisa memberi kesaksiannya dengan objektif. " (Saya) yakin masih dapat objektif dan benar-benar objektif karena ini menyangkut agama yang saya anut, " ucap Gus Joy.

Dalam sidang kelanjutan Ahok hari ini beragendakan pemeriksaan enam saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) diantaranya Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, Syamsu Hilal, serta Nandi Naksabandi.

Tetapi, dua orang batal hadir dalam persidangkan kali ini, Muh Burhanuddin berhalangan ada karena sakit sementara Nandi Naksabandi dikabarkan telah meninggal dunia pada 7 Desember 2016 lalu.
Share on Google Plus

About PastiBayar

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar